Makalah
Perbedaan PKn dan PPKn,
Hakikat dan Status PKn di Indonesia
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah PKn SD
Dosen Pengampu Ahmad Agung
Kelompok 1
Anggota kelompok:
1.
Dianita Ikasari (12144600041)
2.
Dana Kristina (12144600049)
3.
Syarif Hidayat (121446000xx)
4.
Sukristianto (121446000xx)
5.
Freyda Dwi Hapsari (12144600079)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
2013
KATA PENGANTAR
Segala puji
syukur senantiasa penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah
melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga Penulis dapat menyelesaikan
penyusunan makalah dengan judul “Perbedaan
Istilah PKn dan PPKn, Hakikat dan Status PKn di Indonesia” Makalah ini
disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah PKn SD.
Pada kesempatan ini penulis
mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah banyak memberikan
arahan dan bimbingan, khususnya kepada :
1. Ahmad Agung, Dosen Pengampu mata kuliah PKn SD
di Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Universitas PGRI Yogyakarta.
2. Rekan-rekan kelas A2-12 Program Pendidikan Guru
Sekolah Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Yogyakarta
3. Berbagai pihak yang telah membantu proses
penulisan makalah ini.
Penulis menyadari
walaupun makalah ini telah dibuat maksimal, namun mungkin masih terdapat
beberapa hal yang perlu disempurnakan. Penulis menerima kritik saran serta
petunjuk dari semua pihak bagi penyempurnaan pembuatan makalah ini. Penulis
berharap mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi pihak-pihak yang
membutuhkan.
Yogyakarta, 15 September 2013
penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan
Kewarganegaraan adalah Unsur Negara Sebagai Syarat Berdirinya Suatu Negara
upaya sadar yang ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan, menanamkan
wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola
sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan
Pancasila demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.
B. Rumusan Masalah
Makalah ini ditulis dengan tujuan:
1. Apa perbedaan istilah PKn dan PPKn?
2. Apa hakikat PKn?
3. Bagaimana status PKn di Indonesia?
C. Tujuan
Dari apa yang telah
disampaikan dalam latar belakang tersebut, ada beberapa masalah, yaitu:
1. Mengetahui perbedaan PKn dan
PPKn.
2. Mengetahui hakikat PPKn.
3. Mengetahui status PKn di
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Perbedaan istilah PKn dan PPKn
1. PKn
Merupakan Pendidikan Kewarganegaraan, istilah ini digunakan pada
tahun 2004, yang secara umum kurikulum ini memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
a) Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara
individual maupun klasikal.
b) Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
c) Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode
yang bervariasi.
d) Sumber belajar bukan hanya Guru, tetapi juga sumber balajar
lainnya yang memenuhi unsure edukatif.
e) Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya
penguasaan atau pencapaian kompetensi.
2. PPKn
Merupakan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, yang
mengorganisasikan materi pembelajarannya bukan atas dasar rumusan butir-butir
nilai P4, tetapi atas dasar konsep nilai yang disaripatikan dari P4 dan sumber
resmi lainnya yang ditata dengan menggunakan pendekatan spiral meluas atau
spiral of concept development.
Secara umum kurikulum tahun 1994 ini memiliki cirri-ciri:
a) Sifat kurikulum objective bassed curriculum.
b) Pembagian tahapan pembelajaran di sekolah dengan sistem
caturwulan.
c) Pembelajaran di sekolah berorientasi kepada materi pelajaran/isi.
d) Dalam pelaksanaan kegiatan, Guru menggunakan strategi yang
melibatkan siswa aktif dalam belajar baik secara mental, fisik, dan sosial.
2.
Hakikat PKn
Hakikat PKn secara Ontologis,
Epistimologis dan Aksiologis.
1. Hakikat
PKn secara Ontologis
Pendidikan Kewarganegaraan adalah
suatu mata kuliah yang sering disebut sebagai civic education, citizenship
education dan bahkan ada yang menyebut sebagai democracy education. Berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003, tentang system pendidikan
nasional, serta surat keputusan Diretur jenderal Pendidikan Tinggi Departemen
Pndidikan Nasional nomor 43/DIKTI/Kep/2006, tentang rambu-rambu pelaksanaan
kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi di Indonesia.
2.
Hakikat PKn secara Epistimologis
Dalam perkembangannya, Pendidikan
Kewarganegaraan mengalami perubahan-perubahan yang bertujuan untuk memperbaiki
isi dan tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri. Pada awalnya
Pendidikan Kewarganegaraan muncul dengan istilah Pendidikan Kewiraan yang mulai
berlaku pada tahun ajaran 1973/1974. Kemudian terus mengalami perubahan hingga
berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan juga
memiliki keterkaitan kurikulum dengan Pendidikan Pancasila, Pendidikan Moral
Pancasila dan cabang Pendidikan lainnya.
Pendidikan Kewarganegaraan sudah
diajarkan pada tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah atas sejak
tahun 1969 dengan sebutan kewargaan negara. Kemudian pada tahun 1975
sampai 1984 mengalami perubahan dengan nama Pendidikan Moral
Pancasila. Pada tingkat Perguruan Tinggi berganti nama dengan istilah
Pendidikan Kewiraan. Pada tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah bergangi
nama dengan nama PPKN. Hingga pada tahun 2003, semua tingkat pendidikan
menggunakan nama dan kurikulum yang baru dengan sebutan Pendidikan
Kewarganegaraan hingga sampai saat ini. ( UU No. 20 tahun 2003 tentang
SISDIKNAS ).
Dalam perkembangan Kurikulumnya,
Pendidikan Kewarganegaraan beberapa kali diperbaharui. Tahun 2001, materi
disusun oleh Lemhannas dengan materi pengantar dengan tambahan materi
demokrasi, HAM, lingkungan hidup, bela negara, wawasan nusantara, ketahanan
nasional, politik dan strategi nasional. Kemudian, Tahun 2002, Kep. Dirjen
Dikti No. 38/Dikti/Kep/2002 materi berisi pengantar sebagai kaitan dengan MKP,
demokrasi, HAM, wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik dan strategi
nasional. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian
(MPK) dalam dunia Perguruan Tinggi. Hal ini ditetapkan pada Kep. Dirjen Dikti
No. 267/Dikti/kep/2000 tanggal 10 Agustus, menentukan antara lain:
a) Mata Kuliah PKn serta PPBN merupakan
salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari MPK.
b) MPK termasuk dalam susunan kurikulum
inti PT di Indonesia.
c) Mata Kuliah PKn adalah MK wajib
untuk diikuti oleh setiap mahasiswa pada PT untuk program Diploma/Politeknik,
dan Program Sarjana.
Hal
ini menjelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sangat dibutuhkan oleh para
mahasiswa dalam mengembangkan jati dirinya sebagai warga negara Indonesia yang
ikut berpatisipasi dalam membangun bangsa.
3. Hakikat
PKn secara Aksiologis
Berdasarkan keputusan DIRJEN DIKTI
NO.43/DIKTI/Kep/2006, tujuan Pendiidikan Kewarganegaraan adalah dirumuskan
dalam visi misi dan kompetensi /manfaat sebagai berikut:
a)
Visi
Pendidikan Kewarganegaraan diperguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan
pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan
mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal ini
berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi bahwa mahasiswa adalah sebagai
generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religious, berkeadaban,
berkemanusiaan dan cinta terhadap tanah air dan bangsanya.
b)
Misi
peendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa
memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nillai
pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan
mengembankan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa bertanggung jawab
dan bermoral.
Oleh karena itu kompetensi yang diharapkan mahasiswa adalah
untuk menjadi ilmuan dan professional yang memiliki rasa kebanggaan dan cinta
terhadap tanah air, demokratis, berkeadaban. Selain itu yang diharapkan agar
mahasiswa menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin,
berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan system
nilai pancasila.
Berdasarkan pengertian tersebut maka kompetensi mahasiswa
dalam pendidikan tinggi tidak dapat dipisahkan dengan filsafat bangssa.
3.
Status PKn di Indonesia
- Sebelum
Proklamasi Kemerdekaan
- Sesudah
Proklamasi Kemerdekaan
- Gambaran Nu’man Somantri (1976: 34-35), yakni :
·
Kewarganegaraan
(1957)
Isi pelajaran kewarganegaraan
adalah membahas cara memperoleh dan kehilangan kewarganegaraan.
·
Civics
(1961)
Isi civics banyak membahas
tentang sejarah kebangkitan nasional . Uud, pidato-pidato politik kenegaraan
yang terutama diarahkan untuk “nation and character building” Bangsa Indonesia
seperti pada waktu pelaksanaan civics di America pada tahun-tahun setelah
declaration of Independence Amerika
·
Pendidikan
Kewargaan Negara (1968)
Diberlakukannya kurikulum
1975, PKn pada prinsipnya merupakan unsur dari PMP. Lahirnya UU no.2 Tahun 1989
tentang SPN (Sistem Pendidikan Nasional). menunjuk pasal 39 ayat 2, yang
menentukan bahwa PKn bersama dengan pendidikan Pancasila dan Pendidikan Agama
harus di muat dalam kurikulum semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan
maka PKn akan mengalami perkembangan lagi.
·
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Menurut Kurikulum 1994
Kurikulum
1994 mengintegraiskan antara pengajaran Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan dengan nama mata pelajaran PPKn.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
PKn merupakan Pendidikan
Kewarganegaraan, istilah ini digunakan pada tahun 2004.
PPKn merupakan Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan, yang mengorganisasikan materi pembelajarannya
bukan atas dasar rumusan butir-butir nilai P4, tetapi atas dasar konsep nilai
yang disaripatikan dari P4 dan sumber resmi lainnya yang ditata dengan
menggunakan pendekatan spiral meluas atau spiral of concept development.
Hakikat PKn terebagi
menjadi tiga bagian yaitu, secara Ontologis, Epistimologis dan Aksiologis.
Status PKn di Indonesia sudah diakui.
DAFTAR PUSTAKA
(Online), http://www.slideshare.net/NinaCivic/tugas-iii-evaluasi-pembelajaran-pkn-lampiran-inina
diakses pada tanggal 15 September, pukul 10.48.
2 komentar:
hanya sekedar share: dasar hukum perubahan nama PKn menjadi PPKn apa ya ba?
Background abu2, tulisan makalah abu2,.. gimana cara bacanya ?
Posting Komentar